1 (Satu) Hari sebelum hari buka Posyandu, 1 Hari buka Posyandu dan setelah hari buka Posyandu
Tidak dipungut biaya
Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara, Jalan Rambutan
Geding Gadis Lantai
5, Kec. Tanjung Selor Hilir Kab. Bulungan Kode Pos: 72212 Email : dpmd@kaltaraprov.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store