Dikondisikan kesepakatan dalam pelayanan, bisa dalam
bentuk jimpitan, Dana kesehatan, Dana sosial untuk ibu balita dan anak, dana untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT), dll. (Hasil musyarawah pengurus Posyandu dan masyarakat yang menerima pelayanan)
Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara, Jalan Rambutan
Geding Gadis Lantai
5, Kec. Tanjung Selor Hilir Kab. Bulungan Kode Pos: 72212 Email : dpmd@kaltaraprov.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store