Pelayanan Usulan Bantuan Sarana dan Prasarana BUMDes

  1. Surat Usulan dan Proposal
  2. Fc KTP Ketua, Sekretaris dan Bendahara dilagalisir pejabat berwenang
  3. Fc NPWP atasnama Bada/Lembaga/Organisasi
  4. Surat Keterengan Domisili/Badan/ Lembaga/Organisasi
  5. Fakta Integritas Penerima Hibah/Bansos
  6. Surat Tanggung Jawab Mutlak Penerima Bantuan
  7. Surat pernyataan stidak sedang mendapatkan bantuan dari APBD provinsi Kaltara 1 (satu) tahun sebelumnya kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan)
  8. Surat Keterangan dari Kabupaten/Kota bahwa tidak sedang menerima bantuan pada tahun anggaran berjalan.

Kegiatan diselenggarakan dengan keluwesan jangka waktu dimulai terhitung dari beberapa bulan setelah tahap akhir pelaksanaan oprasional atau realisasi fisik kegiatan bantuan keuangan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara

Gratis

Pelayanan Bantuan Sarana dan Prasarana BUMDes

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara, Jalan Rambutan Geding Gadis Lantai 5, Kec. Tanjung Selor Hilir Kab. Bulungan Kode Pos: 72212 Email : dpmd@kaltaraprov.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store