No. SK: 79 tahun 2023
15 (lima belas) menit sejak berkas masuk setelah
dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima
belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan
akan diproses pada hari kerja berikutnya
Surat Keterangan Izin Suami/Isteri/Izin Orang Tua, atau Izin Wali Persyaratan Pekerja Migran
No Telepon Kantor : (031) 3764539
No Telepon Khusus Pengaduan : 082141387618
Email : kelurahansimokerto@gmail.com
Instagram : @kelurahansimokerto
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store