Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif

No. SK: 000.9.3.2/01/KPHTRK/DISHUT

  1. Memiliki SK. Perhutanan Sosial
  2. Memiliki Kelompok Usaha Perhutanan Sosial yang masih aktif
  3. Memiliki Usaha yang sedang berjalan dan butuh pengembangan
  4. Mengajukan Proposal

30 Hari

Tidak dipungut biaya

Pengembangan usaha ekonomi produktif terinput kedalam DPA

Email : kphtarakan@kaltaraprov.go.id

Instagram : @kph_tarakan

Facebook : uptdkphtarakan

Kantor UPTD. KPH Kota Tarakan

JL. P. Diponegoro RT.23 RW.08 No.14 Kel. Sebengkok, Kec. Tarakan Tengah Kota Tarakan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store