No. SK: W.26-230.OT.02.01
7 Hari kerja
1. Pengesahan Badan Hukum Partai Politik Rp.100.000. 000 2. Perubahan Kepengurus an Partai Politik Rp. 5.000.000
3. Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Hukum Partai Politik Rp. 5.000.000
4. Pemberian Salinan Keputusan Menteri Mengenai Pengesahan Badan Hukum Partai Politik yang Hilang atau Rusak Rp. 5000.000
5. Pemberian
Salinan
Keputusan
Menteri
Mengenai
Persetujuan
Perubahan
Anggaran
Dasar Dan
Anggaran
Rumah
Tangga
Badan
Hukum
Partai Politik
yang Hilang
atau RusakRp.
5.000.000
Berdasarkan
Peraturan
Pemerintah
Republik
Indonesia
Nomor 28
Tahun 2019
tentang Jenis
dan Tarif atas
Jenis
Penerimaan
Negara Bukan
Pajak yang
Berlaku pada
Kementerian
Hukum dan Hak
Asasi Manusia
Surat Keterangan Terdaftar Partai Politik
1. Melalui Website Kanwil Gorontalo : https://gorontalo.kemen kumham.go.id
2. Melalui Call Center Kanwil Gorontalo, Telepon: (0435) 826242
3. Melalui Humas Kanwil
Gorontalo, Email:
kanwilgorontalo@keme
nkumham.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store