No. SK: 019/SK/PKM-CLW/II/2024
• sesuai kebutuhan pelanggan
Tidak dipungut biaya
Pengaduan melalui kotak saran, media sosial, secara tatap muka langsung
Konsultasi, pengaduan, saran atau masukan bisa di sampaikan oleh pasien / masyarakat :
1. Secara tertulis melalui kotak saran yang tersimpan di ruang tunggu pasien.
2. Menyampaikan secara tatap muka langsung kepada petugas khusus konsultasi dan pengaduan di ruang pengaduan.
3. Melalui SMS / WA / TELP 0877-4705-8044
4. Melalui Instagram : https://www.instagram.com/puskesmas_cilawu/.
5. Melalui Google Review UPT Puskesmas Cilawu.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store