Jaksa Masuk Sekolah

  1. Surat Permohonan Penyuluhan Hukum dari sekolah

  1. Mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri/melakukan komunikasi melalui telepon untuk mengajukan Permohonan Penyuluhan Hukum (Jaksa Masuk Sekolah)
  2. Menyerahkan Surat Permohonan Kegiatan Penyuluhan Hukum (Jaksa Masuk Sekolah) melalui surat maupun email/WA
  3. Melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum (Jaksa Masuk Sekolah) sesuai jadwal yang telah ditetapkan

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Penyuluhan Hukum

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

1. Telepon: 081222318811

2. Email: kejari.florestimur@kejaksaan.go.id

3. Website: https://kejari-florestimur.kejaksaan.go.id/

4. Surat atau datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Flores Timur

5. Saran dan masukan dapat disampaikan melalui Survey Kepuasan Masyarakat pada Sosial Media maupun Website
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jaksa Masuk Sekolah"