No. SK: 008/SK/KA-PKM.CBT/I/2023
Sesuai Pemeriksaan
Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati
Garut Nomor 1172 Tahun 2015 Tentang Tarif
Layanan Pada BLUD Puskesmas
Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 59
Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN
Memperoleh pemeriksaan Kesehatan remaja b. Mendapatkan tindakan medis yang tepat apabila diperlukan; c. Memperoleh layanan penunjang sesuai dengan yang diperlukan (USG, Lab dll); d. Mendapatkan resep untuk pengambilan Obat yang diperlukan; e. Surat Rujukan kasus Resiko Tinggi dan kasus lain yang seharusnya dirujuk; f. Informasi medis tentang :
Email : puskesmascibatudtp@gmail.com
Telepon : (0262) 466018
Secara tertulis melalui :
Surat yang ditujukan kepada kepala UPT
Puskesmas Cibatu
Kotak Saran, Sarana Sosial Media (Facebook,
Instagram dan Whatsapp)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store