Pelayanan Kesehatan Ibu Dan Anak/KB

No. SK: 046/SK/PKM.SMRG/IV/2023

  1. Pasien/klien telah terdaftar dipelayanan pendaftaran
  2. Kartu BPJS, KTP/SIM
  3. Ibu Hamil, ibu Nifas dan Bayi Baru Lahir (Buku KIA)
  4. Kartu ulang KB
  5. Rekam medis

5- 10 menit

1. Umum : Peraturan Bupati Garut No 1172 Tahun 2017
Tentang Tarif Layanan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas
Puskesmas DTP dan Non DTP Dengan Status Pola
Pengelolaan Keuangan BLUD Penuh.
2. JKN / KIS : Sesuai PERMENKES No.59 Tahun 2014

1. Pemeriksaan kehamilan, nifas, bayi, balita, pemeriksaan IVA test dan pelayanan KB; 2. Pemeriksaan penunjang (USG, Lab dll); 3. Resep obat;

1. Petugas Pengaduan : Rizky Gilarna, S.Farm,.Apt
2. Kontak Pengaduan (WA/SMS/TLP) : 081318481532
3. Telepon : (0262) 2802299
4. Media Sosial : Facebook :
 Puskesmas Samarang
 IG : puskesmassamarang
 website: www.puskesmassamarang.com,
 e-mail: pkmsamarang@gmail.com,
 blogspot: https://puskesmassamarang.blogsopt.com/
5. Kotak Saran
6. Alamat Surat : UPT Puskesmas Samarang
Jl. Raya Samarang No.85 Kecamatan Samarang Kab
Garut - 44161

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store