Pelayanan Kesehatan Gigi Dan Mulut

No. SK: 046/SK/PKM.SMRG/IV/2023

  1. Telah terdaftar di pelayanan pendaftaran
  2. Rekam medis

7-15 menit atau
(Tergantung kasus penyakit Gigi yang ditemukan)

1. Umum : Peraturan Bupati Garut No 1172 Tahun 2017
Tentang Tarif Layanan Pada Unit Pelaksana Teknis
Dinas Puskesmas DTP dan Non DTP Dengan Status
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah Penuh.
2. JKN / KIS : Sesuai PERMENKES No.59 Tahun 2014

1. Pemeriksaan Kesehatan Gigi 2. Pencabutan dan pengobatan gigi 3. Resep obat 4. Rujukan

1. Petugas Pengaduan : Rizky Gilarna, S.Farm,.Apt
2. Kontak Pengaduan (WA/SMS/TLP) : 081318481532
3. Telepon : (0262) 2802299
4. Media Sosial : Facebook :
 Puskesmas Samarang
 IG : puskesmassamarang
 website: www.puskesmassamarang.com,
 e-mail: pkmsamarang@gmail.com,
 blogspot: https://puskesmassamarang.blogsopt.com/
5. Kotak Saran
6. Alamat Surat : UPT Puskesmas Samarang
Jl. Raya Samarang No.85 Kecamatan Samarang Kab
Garut - 44161

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store