No. SK: 008/SK/KA-PKM.CBT/I/2023
Maksimal 1 Bulan Tergantung berat/ringan
pengaduan
Tidak dipungut biaya
Penanganan Pengaduan Masyarakat
Email : puskesmascibatudtp@gmail.com
elepon : (0262) 466018
Secara tertulis melalui : Surat yang ditujukan kepada kepala UPT Puskesmas Cibatu
Kotak Saran,
Sarana Sosial Media (Facebook,
Instagram dan Whatsapp)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store