poli umum

No. SK: 100.3.3/808 /433.102.7/2024

  1. Pelanggan sudah mendaftar di Loket pendaftaran
  2. Nama Pasien sudah terdaftar di aplikasi rekam medis elektronik Poli umum

  1. petugas memanggil paien untuk mendapatkan pelayanan
  2. petugas melakukan pengkajian pasien
  3. petugas melakukan pemeriksaan fisik
  4. petugas memberikan konseling
  5. petugas memberikan informasi yang jelas tentang prosedur pelayana
  6. selesai

10 Menit

Tidak dipungut biaya

- Pengobatan Dasar - Pendidikan Kesehatan - Konsultasi Kesehatan - Rujukan

Call Center dan WA   :   0851-8486-0044

Instagram : @ puskesmas_arosbaya

Facebook : @ Puskesmas Arosbaya Bangkalan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

instagram facebook wa

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "poli umum"