Pelayanan Persalinan

No. SK: NOMOR : 293/SK/PKM.PMB/III/2023

  • Pasien Umum
    1. Membawa Kartu Identitas Diri (KTP)
    2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Peseta JKN/KIS (BPJS)
    1. Membawa Kartu Identitas Diri (KTP)
    2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    3. Membawa Kartu JKN/KIS (BPJS)
  • Peserta JAMPERSAL
    1. Membawa Kartu Identitas Diri (KTP)
    2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    3. Surat keterangan tidak mampu (SKTM)
    4. Surat keterangan tidak mempunyai jaminan kesehatan apapun

  1. Keluarga pasien mendaftar di loket pendaftaran dengan membawa persyaratan yang diperlukan
  2. Petugas melakukan anamnesa kepada pasien
  3. Petugas melakukan pemeriksaan kepada pasien
  4. Petugas melakukan inform consent kepada pasien
  5. Petugas melakukan pemantauan kemajuan persalinan, apabila ada kegawatdaruratan maka akan dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan
  6. Petugas melakukan pertolongan persalinan kepada pasien
  7. Petugas melakukan pemantauan post-partum, apabila ada kedaruratan maka dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan
  8. Petugas memberikan edukasi kepada ibu post-partum dan keluarganya
  9. Petugas memberi resep obat
  10. Pasien dipersilakan mengantre obat di Apotek/ Loket Obat

17 jam 5 menit

Berdasarkan PERATURAN DAERAH KABUPATEN GARUT NOMOR 8 TAHUN 2023 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETIBUSI DAERAH

Pelayanan untuk pertolongan persalinan normal dan Pelayanan Rujukan Kebidanan

1. Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui : 

    a. Kotak Saran 

    b. Telpon / WA : 0811 2468 625 

    c. Email : uptdpembangunan@gmail.com 

2. Petugas mencatat semua pengaduan. 

3 Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan. 

4. Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon / e-mail pengadu yang bersangkutan atau pada saat Pertemuan Lintas Sektoral apabila tidak dapat diselesaikan secara internal.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"