30 Menit
Biaya Perkara manual dihitung berdasarkan SK Panjar Biaya Perkara Pengadilan Agama Batulicin sedangkan Biaya Perkara E-Court terhitung otomatis di aplikasi E-Court
Akta Cerai dan Salinan Putusan Persidangan
Pengaduan dan penanganan pengaduan pada Pengadilan Agama Batulicin dilakukan melalui Aplikasi SIWAS (www.siwas.mahkamahagung.go.id); atau Meja Pengaduan pada PTSP Pengadilan Agama Batulicin
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store