Pencatatan Lahir Mati

No. SK: NOMOR 18 TAHUN 2024

  1. Mengisi Formulir F-2.01
  2. Surat Keterangan Lahir Mati
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Fotocopy KTP-el orangtua

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Lahir Mati

1. Ruang Informasi/Pengaduan

 2. Kotak Saran

 3. E-mail : capil.samosir@gmail.com

 4. Fb : https://web.facebook.com/disdukcapil.samosir.3

 5. Whatsapp : 082163976644

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Lahir Mati"