Standar Pelayanan Penjaminan Kesehatan Ikan, Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (Health Certificate for Fish and Fishery Products) untuk Pengeluaran dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (ekspor):

  • Dokumen yang diperlukan: 1) KUSUKA (kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan) 2) Form PPK online, yang substansinya paling sedikit memuat: a) nomor induk berusaha (NIB); b) nama, alamat pengirim dan email; c) nama, alamat penerima dan email; d) nomor NPWP pemohon atau perusahaan; e) nama komoditas/produk; f) jenis komoditas; g) bentuk dan jumlah kemasan; h) tanggal pengiriman; i) jenis alat angkut; dan j) negara/area tujuan. 3) Invoice dan Packin
    1. Dokumen yang diperlukan: 1) KUSUKA (kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan) 2) Form PPK online, yang substansinya paling sedikit memuat: a) nomor induk berusaha (NIB); b) nama, alamat pengirim dan email; c) nama, alamat penerima dan email; d) nomor NPWP pemohon atau perusahaan; e) nama komoditas/produk; f) jenis komoditas; g) bentuk dan jumlah kemasan; h) tanggal pengiriman; i) jenis alat angkut; dan j) negara/area tujuan. 3) Invoice dan Packing List; 4) Nomor Sertifikat penerapan Program Manajemen Mutu Terpadu/Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) untuk ekspor Hasil Perikanan tujuan konsumsi berbasis HACCP;

Waktu  layanan  Sertifikat  Kesehatan  Ikan  dan  Produk  Perikanan/Health Certificate for Fish and Fishery Products  berbasis HACCP untuk pengeluaran Produk Perikanan dari  wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ke Negara  mitra maksimal 1 jam 50 menit, tidak termasuk kegiatan  stuffing.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang 
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang 
Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. 

SERTIFIKASI EKSPOR KE NEGARA MITRA

Website:www.kkp.lapor.go.id atau www.lapor.go.id;

EMAIL : ski.jbi@gmail.com

FB, IG dan Twitter : BPPMHKP JAMBI

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penjaminan Kesehatan Ikan, Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (Health Certificate for Fish and Fishery Products) untuk Pengeluaran dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (ekspor): "