Permohonan Penegakan Hukum Kabupaten Magelang

No. SK: KEP-06/M.3.44/Cs/05/2024

  1. Pembatalan Perkawinan yang tidak memenuhi prosedur Hukum
  2. Permohonan Pailit suatu badan Hukum
  3. Permohonan Pendaftaran hak merek dan hak paten
  4. Permohonan Pembubaran PT
  5. Permohonan Pembubaran Yayasan
  6. Gugatan Pembayaran PUP
  7. Permohonan agar balai harta peninggalan diperintahkan mengusut harta kekayaan serta kepentingan seseorang meninggalkan tempat tinggalnya, tanpa menunjuk seorang wakil
  8. Permohonan agar seorang ayah atau ibu dibebaskan kekuasaannya sebagai orang tua
  9. Permohonan pemecatan wali anak dari anak yang belum dewasa
  10. Permohonan pengangkatan pengurus pengganti jika pengurus waris meninggal dunia

  1. Informasi dari internal (Bin, Intel, Pidus, pidum) melalui nodis kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dan informasi dari eksternal melalui whatsapp, instagram, dan website Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang

6 Bulan

Tidak dipungut biaya

Laporan akhir penyelelsaian perkara.

Layanan pengaduan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp, Instagram, Website

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Penegakan Hukum Kabupaten Magelang"