No. SK: KEP-06/M.3.44/Cs/05/2024
30 Menit
Tidak dipungut biaya
Saksi Mengikuti Sidang (P-37 atau P-38 Dipenuhi)
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui :
- Datang langsung.
- Website resmi / Media Sosial KN Kabupaten Magelang
2. Petugas penerima :
- Petugas PTSP.
- Petugas Pengelola PengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store