No. SK: 000.8.3.2/02/SET
60 Menit
Tidak dipungut biaya
Pendampingan Pembuatan NIB dan Izin Usaha
Penyampaian pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan:
1. Secara tertulis kepada: Camat Kecamatan Batu Ampar, dengan alamat Jalan Baburazak Barat No 18F Padang Tikar 78385
2. Nomor Telpon/ WA: +62 813-4824-8639 (Fajri Muslim)
3. Pesan langsung (DM) Instagram: batuamparkkr
4. Email: ytbatuampar@gmail.com
5. Kanal LAPOR melalui: https://lapor.go.id
6. Melalui kotak saran yang tersedia di ruang pelayanan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store