1 Hari
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Penandatanganan Surat Keterangan Ahli Waris (WNI Pribumi)
Penanganan Pengaduan bisa melalui :
1. email ke keljatinegara@yahoo.com
2. crm
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store