Pelaporan Tindak Pidana Korupsi

  1. KTP
  2. Bukti dukung pelaporan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Tanda Terima Pelaporan

Pelapor dapat mengakses bit.ly/pidsusmanggarai atau datang ke Kejaksaan Negeri Manggarai dan melapor ke Petugas PTSP.

Pelapor mengisi formulir pelaporan korupsi di bit.ly/pidsusmanggarai atau Petugas PTSP akan mendata laporan. 

Petugas PTSP akan meneruskan laporan ke Bidang Seksi Tindak Pidana Khusus. Bidang Seksi Tindak Pidana Khusus akan melakukan telaahan laporan. 

Bidang Seksi Tindak Pidana Khusus akan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dari Pelapor. 

Jika terdapat indikasi korupsi terkait laporan tersebut maka dilakukan Penyelidikan , penyidikan, dan Penuntutan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaporan Tindak Pidana Korupsi"