Pelayanan Magang dan Penelitian Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang

No. SK: KEP-06/M.3.44/Cs/05/2024

  1. Surat Pengantar dari Perguruan Tinggi terkait
  2. Fotokopi Kartu Mahasiswa
  3. Proposal

  • Pelayanan Magang
    1. Mahasiswa yang ingin mengajukan magang atau penelitian mengajukan permohonan penelitian magang atau penelitian dengan surat pengantar yang ditandatangani oleh pimpinan fakultas perguruan tinggi dimana yang bersangkutan menempuh studi
    2. Menyerahkan surat permohonan dan lampirannya ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang / PTSP Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang
    3. Menunggu proses pemberitahuan perijinan magang atau penelitian selama kurang lebih 3 (tiga) hari.

1. Mahasiswa yang ingin mengajukan magang atau penelitian mengajukan permohonan penelitian magang atau penelitian dengan surat pengantar yang ditandatangani oleh pimpinan fakultas perguruan tinggi dimana yang bersangkutan menempuh studi.

2. Menyerahkan surat permohonan dan lampirannya ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang / PTSP Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.

3.Menunggu proses pemberitahuan perijinan magang atau penelitian selama kurang lebih 3 (tiga) hari.


Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Magang atau Penelitian

1.       Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui:

-       Datang langsung

-       Kotak saran/pengaduan

-       Surat yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang

-       Whatsapp, instagram, website

2.       Petugas Pengaduan/Pengelola Pengaduan

        Petugas Unit Penerimaan Pengaduan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp, Instagram, Website

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Magang dan Penelitian Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang"