No. SK: KEP-06/M.3.44/Cs/05/2024
1. Mahasiswa yang ingin mengajukan magang atau penelitian mengajukan permohonan penelitian magang atau penelitian dengan surat pengantar yang ditandatangani oleh pimpinan fakultas perguruan tinggi dimana yang bersangkutan menempuh studi.
2. Menyerahkan surat permohonan dan lampirannya ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang / PTSP Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.
3.Menunggu proses pemberitahuan perijinan magang atau penelitian selama kurang lebih 3 (tiga) hari.
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Magang atau Penelitian
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui:
- Datang langsung
- Kotak saran/pengaduan
- Surat yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang
- Whatsapp, instagram, website
2. Petugas Pengaduan/Pengelola Pengaduan
Petugas Unit Penerimaan Pengaduan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store