Pengaduan Masyarakat

  1. Menyiapkan identitas diri
  2. Bukti Pendukung

  1. Pelapor masuk ke link yang telah di sediakan di Media Sosial Kejaksaan Negeri Deli Serdang
  2. mengisi data diri dan laporan yang ingin di sampaikan beserta bukti pendukung
  3. ketika laporan berhasil di input maka pelapor mendapat notifikasi terkait tindah lanjut melalui Whatsaap

ditindaklanjut setelah laporan pengaduan masuk ke database Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang 

Tidak dipungut biaya

Hasil Pengaduan Masyarat

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan Masyarakat "