Pelayanan Tindakan dan Gawat Darurat

  • Persyaratan
    1. 1.Untuk pasien Baru mengambil nomor Antrian pada unit pemeriksaan umum atau unit kesehatan ibu dan anak yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran). 2.Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Tanah Kalikedinding) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS. 3. Membawa Surat rujukan tindakan dari unit yang merujuk 4.Pasien datang ke unit gawat darurat

  • Prosedur
    1. 1.Pasien rujukan internal dari unit pelayanan lain maupun pasien datang langsung ke unit gawat darurat diarahkan menuju unit gawat darurat 2.Pasien dilakukan Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Nakes 3.Dokter melakukan anamnesa lanjutan untuk kemudian dilakukan pemasangan infus oleh perawat dan diberikan terapi dan tindakan sesuai kebutuhan. 4.Pasien dipindahkan ke ruang perawatan rawat inap umum/ persalinan jikan diperlukan. 5.Bila kondisi pasien membutuhkan perawatan lebih lanjut, pasien dirujuk ke rumah sakit dengan bantuan ambulance. 6.Setelah kondisi pasien membaik, pasien diperbolehkan pulang dengan menyelesaikan administrasi terlebih dahulu dan tidak lupa diberikan surat kontrol ke unit rawat jalan bila diperlukan.

tentative

Peraturan Daerah tentang retribusi kesehatan no 7 tahun 2023

Tindakan dan pelayanan gawat darurat

  1. Petugas     : Lita Arfandita, S.Psi
  2. Sms centre : 0812 2843 4764
  3. Hotline : 0812 2843 4764
  4. Website : Google Bisnis : Puskesmas Tanah Kalikedinding  
  5. Email :pkmtakal@gmail.com
Hotline : +6231 545-6290
Toll Free : +62-800-1404122
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ehealth.surabaya.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tindakan dan Gawat Darurat"