Layanan Sosialisasi

  1. Bersurap Permohonan menjadi Narasumber

  1. 1. Pengguna layanan menghubungi Unit Penyelenggara Pelayanan mengajukan surat permohonan narasumber melalui aplikasi Srikandi 2. Kepala Dinas menunjuk narasumber 3. Pemohon mendapatkan naasumber

1.   1. Pengguna layanan menghubungi Unit Penyelenggara Pelayanan mengajukan surat permohonan narasumber melalui aplikasi Srikandi

2.     2. Kepala Dinas menunjuk narasumber

3.     3. Pemohon mendapatkan naasumber


Tidak dipungut biaya

Sosialisasi

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Sosialisasi "