Pelayanaan Laboratorium

  • Persyaratan
    1. Pasien sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter Pemeriksaan umum, KIA , atau Gigi

  • Prosedur
    1. 1.Pasien dari Unit Pelayanan di arahkan ke kasir untuk melengkapi administrasi 2.Pasien menuju ke Pelayanan Laboratorium. 3.Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Laboratorium. 4.Pasien mendapatkan pelayanan oleh Petugas Laboratorium. 5.Petugas memproses hasil Pelayanan Laboratorium. 6.Petugas mengiformasikan kepada Pasien untuk kembali ke Poli awal untuk mendapatkan penjelasa terkait hasil pemeriksaan Laboratorium.

30 - 60 Menit

Peraturan Daerah tentang retribusi kesehatan no 7 tahun 2023

Pemeriksaan Darah Lengkap, widal, urine lengkap, kadar Gula Darah, kadar kolesterol, fungsi faal Hati, fungsi faal ginjal, BTA, SWAB PCR dan antigen, HIV, HBSAg

  1. Petugas     : Lita Arfandita, S.Psi
  2. Sms centre : 0812 2843 4764
  3. Hotline : 0812 2843 4764
  4. Website : Google Bisnis : Puskesmas Tanah Kalikedinding  
  5. Email :pkmtakal@gmail.com
Hotline : +6231 545-6290
Toll Free : +62-800-1404122



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ehealth.surabaya.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanaan Laboratorium"