Pelayanan Farmasi

  • Persyaratan
    1. 1.Nomor Antrian yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran). 2.Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Tanah Kalikedinding) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS.

  • Prosedur
    1. 1.Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian (berupa print dari e-kios / capture dari HP). 2.Pasien menunggu panggilan di ruang tunggu unit Farmasi. 3.Apoteker memanggil pasien sesuai nomor antrian farmasi, lalu menyerahkan obat ke pasien. 4.Setelah pasien sudah mendapatkan obat, Pasien bisa pulang.

15 Menit

Peraturan Daerah tentang retribusi kesehatan no 7 tahun 2023

pelayanan kefarmasian

  1. Petugas     : Lita Arfandita, S.Psi
  2. Sms centre : 0812 2843 4764
  3. Hotline : 0812 2843 4764
  4. Website : Google Bisnis : Puskesmas Tanah Kalikedinding  
  5. Email :pkmtakal@gmail.com
Hotline : +6231 545-6290
Toll Free : +62-800-1404122



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ehealth.surabaya.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"