Pemadaman Kebakaran

No. SK: 05 Tahun 2017

  1. Tidak ada

  1. Menerima berita kejadian kebakaran
  2. Pre size-up sebelum berangkat; siap berangkat
  3. Tiba di lokasi; penelitian kondisi (size-up)
  4. Operasi pemadaman
  5. Api padam; overhaul; operasi pemadaman selesai

15 menit waktu tanggap, yaitu sejak diterimanya pemberitahuan adanya kebakaran hingga siap operasi penyemprotan.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan pemadaman kebakaran

Telp Layanan : 113 atau (0561) 730897 /  (0561) 731202 

SMS Pengaduan : 081250283322 0852522178449 085252424259 

Kotak Pengaduan : Meja Piket BPBD Kota Pontianak 

Kantor Sat.PP, Jl. Zainudin No. 36 Pontianak 

Tatap Muka Langsung : Informasi 

Pengaduan Email : polpp.ptk.@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store