Pendaftaran

No. SK: NOMOR : 293/SK/PKM.PMB/III/2023

  1. Membawa Kartu Identitas Diri (KTP, KITAS, Passport, dll)
  2. Kartu Jaminan Kesehatan (ASKES, BPJS, KIS)
  3. Kartu Kunjungan Berobat untuk Pasien Lama.

  1. Pasien datang ke Puskesmas
  2. Pasien dicek suhu tubuhnya dan diskrining untuk dikategorikan pasien umum atau fast-track
  3. Pasien mengambil nomor antrean pada mesin yang telah disediakan
  4. Pasien duduk menunggu panggilan dari loket pendaftaran sesuai dengan nomor urut antrean
  5. Pasien menuju meja pendaftaran untuk melakukan registrasi dengan membawa kartu identitas diri dan kartu jaminan kesehatan atau melakukan pembayaran untuk pasien non JKN
  6. Pasien menuju ke poli yang dituju dan menunggu giliran untuk diperiksa
  7. Petugas menyediakan dan mendistribusikan rekam medis ke masing – masing poli

1. Pasien baru 5 menit 

2. Pasien lama 3 menit

Pasien Peserta Jaminan Kesehatan Nasional / BPJS tidak dipungut biaya

Pasien Umum berdasarkan "PERATURAN DAERAH KABUPATEN GARUT NOMOR 8 TAHUN 2023 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH"

1. Pemeriksaan Umum : Rp. 8.000,-

2. Pemeriksaan UGD : Rp. 10.000,- 

Pelayanan pendaftaran pasien/ pengguna layanan kesehatan.

1. Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui : 

    a. Kotak Saran 

    b. Telpon / WA : 0811 2468 625 

    c. Email : uptdpembangunan@gmail.com 

2. Petugas mencatat semua pengaduan. 

3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan. 

4. Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon / e-mail pengadu yang bersangkutan atau pada saat Pertemuan Lintas Sektoral apabila tidak dapat diselesaikan secara internal

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran"