Pelayanan Kesehatan TB Paru

No. SK: 400.7/08/SK/I/2024

  1. Pasien datang sendiri atau diantar keluarga
  2. Pasien sudah mendaftar di loket pendaftaran
  3. Pasien membawa KTP/KK, dan Kartu BPJS
  4. Bagi pasien baru membawa hasil lab TCM (TB 05), hasil thorax foto atau rujukan dari DPM/FKTP swasta, Bagi pasien lama membawa form TB 02

  1. Bagi Pasien Kunjungan Kasus Baru • Pasien mendaftar di ruang pendaftaran dan menunggu di ruang tunggu pelayanan TB Paru • Petugas melakukan pemeriksaan BB, TB, dan tekanan darah • Petugas menginput data hasil TCM dan hasil foto rontgen untuk pendaftaran pasien baru TBC di aplikasi SITB dan mengisi TB 01, TB 02, TB 03, dan Identifikasi kontak • Petugas memberikan penjelasan tentang dosis OAT sesuai kategori pengobatan OAT, Kepatuhan minum obat, dan penyuluhan perawatan TBC di rumah.
  2. Bagi Pasien Kunjungan Kasus Lama • Pasien mendaftar di ruang pendaftaran dan menunggu di ruang tunggu pelayanan TB Paru • Petugas melakukan pemeriksaan BB, TB, dan tekanan darah • Petugas menginput data TB 01 dan TB 02 di aplikasi SITB • Petugas memberikan OAT sesuai kategori pengobatan oat dan kepatuhan minum obat • Petugas memberikan kartu TB 02 untuk kunjungan ulang pengambilan OAT.

Sesuai Kebutuhan

Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pemeriksaan TB

·      Kotak Saran

·      SMS center / Whatsapp (081 1261 2340) /

·      Telephone ( 0282 ) 5295090

·      Facebook/Instagram : Puskesmas Nusawungu I

·      Blog Web http://www.puskesmasnusawungu1.cilacapkab.go.id

·      Pengaduan SP4N LAPOR

·      Blog Web : https://www.lapor.go.id

·      Pengaduan langsung ke Kepala Puskesmas Nusawungu I atau Ka TU   Puskesmas Nusawungu I

     Mengisi buku keluhan/pengaduan yang ada dimeja        informasi dan         Pengaduan Puskesmas Nusawungu I
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store