Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

  • Persyaratan
    1. Nomer Antrian Pada Poli Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran)

  • Prosedur
    1. 1 Persyaratan 1.Nomor Antrian Pada Unit Kesehatan Gigi dan Mulut yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran). 2.Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Tanah Kalikedinding) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS. 3.Membawa Surat Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang Rujukan. 4.Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas) 2 Sistem, Mekanisme , dan Prosedur 1.Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Unit Kesehatan Gigi dan Mulut(berupa print dari e-kios / capture dari HP). 2.Pasien melakukan scan Barcode terlebih dahulu sebagai bukti kehadiran 3.Pasien menunggu panggilan di ruang tunggu Unit Kesehatan Gigi dan Mulut 4.Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat gigi. 5.Pasien menuju ke Dokter Gigi untuk diperiksa klinis sesuai keluhan yang dirasakan. 6.Dokter gigimelakukan tindakan sesuai indikasi 7.Dokter gigi membuatkan resep obat apabila diperlukan dan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Farmasi untuk mengambil obat. 8.Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, Dokter gigiakan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Laboratorium. 9.Apabila dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka Dokter gigi akan memberikan print rujukan kepada pasien. 10.Setelah pasiensudah mendapatkan perawatan, obat / rujukan, Pasien bisa pulang.

30 Menit

Peraturan Daerah tentang retribusi kesehatan no 7 tahun 2023

Pemeriksaan dasar gigi, pre medikasi, kegawat daruratan oro-dental, pencabutan gigi, tumpatan gigi dan pembersihan karang gigi

  1. Petugas     : Lita Arfandita, S.Psi
  2. Sms centre : 0812 2843 4764
  3. Hotline : 0812 2843 4764
  4. Website : Google Bisnis : Puskesmas Tanah Kalikedinding  
  5. Email :pkmtakal@gmail.com
Hotline : +6231 545-6290
Toll Free : +62-800-1404122
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ehealth.surabaya.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"