Pelayanan Surat Keterangan Pelayanan Masyarakat

No. SK: 24 Tahun 2023

  1. Foto lokasi objek
  2. Surat Kuasa beserta KTP ash Penerima Kuasa bermeterai cukup apabila dikuasakan;
  3. Surat pernyataan dan Pemohon disaksikan 2 (dua) orang saksi dan Jingkungan setempat yang menyatakan bahwa alamat objek satu dan dikuatkan oleh pengurus RT dan RW bermeterai cukup;
  4. Surat Penyataan Keabsahan dokumen bermeterai cukup;
  5. KTP asli dan KK asli Pemohon;
  6. Dokumen-dokumen asli yang terdapat perbedaan alamat; dan
  7. PBB tahun berjalan ash yang sudah dibayar.

  1. Pemohon mengunggah persyaratan kedalam sistem jakevo.jakarta.go.id ( PTSP) dalarn bentuk pindai/scan;
  2. Petugas menerima dan melakukan verifikasi cheklist kelengkapan persyaratan (PTSP);
  3. Petugas membuat draf Surat Keterangan Penunjukan Alamat yang Satu (PTSP);
  4. Petugas rnemproses penandatanganan Surat Keterangan Penunjukan Alamat yang Satu (Kelurahan); dan
  5. Pemohon menerima Surat Keterangan Penunjukan Aarnat yang Satu (PTSP).

1 hari kerja jika berkas lengkap

Tidak dipungut biaya

Pe!ayanan Surat Keterangan Penunjukan Alamat yang Sama

Kantor Kelurahan Kemayoran 
Jl. Kepu barat No. 5
telp : 021-4209884

Fax : 0214214661
Email : kelurahankemayoran@gmail.com



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

jakevo.jakarta.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Pelayanan Masyarakat"