Fasilitasi Rapat Kerja Alat Kelegkapan DPRD

No. SK: 165/023/SETWAN-1/2024

  • Pelaksanaan Rapat DPRD
    1. Petugas Layanan mendapat keputusan atau arahan dari Pimpinan DPRD mengenai rapat kerja yang akan dilaksanakan

  • Pelaksanaan Rapat DPRD
    1. Petugas Layanan mendapat keputusan atau arahan dari Pimpinan DPRD mengenai rapat kerja yang akan dilaksanakan

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelaksanaan Rapat DPRD

Petugas Layanan mendapat keputusan atau arahan dari Pimpinan DPRD mengenai rapat kerja yang akan dilaksanakan

Petugas Layanan melaksanakan rapat internal Sekretariat DPRD untuk membuat perencanaan terkait fasilitasi rapat kerja yang akan dilaksanakan DPRD

Petugas Layanan melakukan fasilitasi rapat kerja DPRD

Fasilitasi selesai, Petugas Layanan membuat laporan hasil fasilitasi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Rapat Kerja Alat Kelegkapan DPRD"