15 Menit
Tidak dipungut biaya
Bukti Pembayaran Tilang
Penunjukan blanko tilang oleh pelanggar untuk pengecekan No.seri tilang pada aplikasi E-Tilang Kejaksaan RI, untuk kemudian mendapatkan no. billing pembayaran via BRI/Kantor Pos;
Menunjukan bukti pembayaran denda dan biaya perkara tilang untuk kemudian penyerahan BB Tilang berupa SIM/STNK/Ranmor.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store