Pelayanan Permintaan T-10

  1. Fotocopy KTP sesuai jumlah orang yang akan besuk tahanan
  2. Keterangan hubungan keluarga dengan tersangka dan barang yang akan dibawa ke rutan

± 15 menit


Tidak dipungut biaya

surat besuk tahanan (T-10)

Ø Penyerahan surat di PTSP berupa :

1.  Fotocopy KTP sesuai jumlah orang yang akan besuk tahanan.

2.  Keterangan hubungan keluarga dengan tersangka dan barang yang akan dibawa ke rutan.

ØSurat administrasi di proses oleh staff bidang tindak pidana umum
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permintaan T-10"