Pelayanan Pemeriksaan Anak

No. SK: 006/SK/PKM-KPT/2024

  1. Membawa kartu identitas (KTP/KK)
  2. Membawa Kartu BPJS

5-15 menit

1. Pasien BPJS gratis

2. Pasien umum sesuai dengan peraturan walikota no.4 tahun 2023

pemeriksaan kesehatan anak

·      Pengaduan Langsung melalui Petugas Pelayanan Pengaduan

·       Telepon / Whatsapp : 0811 730032

·       Instagram : @puskesmaskertapati

·       Facebook : Puskesmas Kertapati

·       Kotak Saran yang terdapat di Puskesmas Kertapati

·       Email : puskesmaskertapati@yahoo.co.id

·       Surat Tertulis dialamatkan ke Puskesmas Kertapati


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Anak"