No. SK: 188/216/K.sekda/2023
60 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Gubernur tentang Penetapan UPTD sebagai BLUD
Penanganan Pengaduan dapat datang langsung ke Biro Perekonomian atau telepon 0552 2023279; email perekonomian.kaltara@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store