Perawatan Intensif

No. SK: 188.4/011-PRCLIT/2023

  1. Membawa KTP
  2. membawa kartu bpjs
  3. surat persetujuan perawatan ruang intensif
  4. form indikasi perawatan ruang intensif

24 Jam

Tidak dipungut biaya

layanan perawatan intensif

email: rsud@tangerangkota.go.id

website: https://rsud.tangerangkota.go.id

kotak saran

petugas informasi dan humas : 08119232421 (WA)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perawatan Intensif"