Tindakan dan Kegawat daruratan

No. SK: 006/SK/PKM-KPT/2024

  1. Membawa kartu identitas (KTP/KK)
  2. Membawa Kartu BPJS

10-30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Tindakan

  • Kotak Saran yang terdapat di Puskesmas Kertapati

    Surat Tertulis dialamatkan ke Puskesmas Kertapati


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tindakan dan Kegawat daruratan"