No. SK: 388 /SK/PKM.TRG/III/2022
10 Menit
b. Umum:
Sesuai Peraturan Bupati Garut nomor 1172 Tahun 2015
tentang Tarif Layanan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas
Puskesmas DTP Dan Non DTP dengan Status Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Penuh.
a. Mendapatkan therapy/resep untuk pengambilan Obat yang diperlukan; b. Mendapatkan informasi medis mengenai pasca persalinan tindakan medis yang diperlukan c. Mendapatkan surat rujukan ke fasilitas yang lebih lengkap (RSU) untuk kasus emergensi maternal (ibu)
Pengaduan melalui :
a. Melalui kotak pengaduan;
b. Melalui Telepon/ SMS/ WA 082128270809;
c. Email: dtptarogong@gmail.com ;
d. Tatap muka (pengelola pengaduan).
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store