No. SK: 388 /SK/PKM.TRG/III/2022
15 Menit
a. Pelayanan pemberian obat sesuai rujukan dari BP Umum, UGD, KIA dan PONED; b. Konseling pemakaian obat.
Pengaduan melalui :
a. Melalui kotak pengaduan;
b. Melalui Telepon/ SMS/ WA 082128270809;
c. Email: dtptarogong@gmail.com ;
d. Tatap muka (pengelola pengaduan)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store