No. SK: 388 /SK/PKM.TRG/III/2022
10 Menit
Keluarga mengetahui klasifikasi tanda-tanda bahaya umum, 4 gejala utama, 4 keluhan lainnya, dan mengklasifikasikan penyakit baru yang ditemukan pada saat pemeriksaan
Pengaduan melalui :
a. Melalui kotak pengaduan;
b. Melalui Telepon/ SMS/ WA 082128270809;
c. Email: dtptarogong@gmail.com ;
d. Tatap muka (pengelola pengaduan)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store