1. Dengan asumsi persyaratan lengkap dan pejabat yang berwenang menandatangani berada di tempat
Tidak dipungut biaya
Legalisasi Surat Keterangan Waris
1. Kotak saran
2. Nomor wa 0822 335 486 37
3. Email : pelayanangemarang@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store