No. SK: 188.4/76/415.17.33/2023
Sesuai kasus :
1. Waktu tunggu RM : 3-5 menit
2. Anamnases dan pemeriksaan : 5-8 menit
3. Pembuatan resep : 2 menit
1. Pasien BPJS : gratis
2. Pasien program pembebasan biaya retribusi : karcis loket gratis, sedangkan biaya pemeriksaan mengikuti tariff peraturan bupati Kabupaten Jombang No.35 tahun 2020 tentang tarif layanan badan layanan umum daerah pusat kesehatan masyarakat
3. Pasien umum : besaran tariff mengikuti
peraturan bupati Kabupaten Jombang No.35
tahun 2020 tentang tarif layanan badan
layanan
Pasien mendapatkan pelayanan sesuai jenis pelayanan yang dibutuhkan.
Telepon/ Whatsapp : 085706568488
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store