Pelayanan Tamu

No. SK: KEP-15/P.2.18/Cr.5/05/2024

  1. KTP/ Kartu identitas lainnta

  1. Pastikan anda telah mendukung layanan KTP atau kartu identitas lainnya
  2. petugas akan meminta KTP atau kartu identitas
  3. petugas akan memasukan data anda kedalam aplikasi
  4. anda akan diarahkan menuju ruang tamu

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Bertemu dengan yang ingin ditemui

no telepon : 082195108166   ,website :https://kejari-tojounauna.kejaksaan.go.id/ ,dan website www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tamu"