Pelaksanaan pelatihan berdasarkan standar pelayanan pelatihan tingkat dasar
PP No. 85 Tahun 2021 tentang Jenis Tarif Penerimaan Bukan Pajak di lingkungan Kementerian Kelautan Perikanan
Pelatihan Bidang Budidaya, Bidang PHP, Bidang Penangkapan
Pengaduan dapat dilakukan dengan cara:
Pengaduan secara tertulis di kotak pengaduan/ saran memuat;
Identitas lengkap pengadu;
Uraian pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan dan uraian kerugian materiil atau immateriil yang diderita;
Permintaan penyelesaian yang diajukan; dan
Tempat, waktu penyampaian, dan tanda tangan.
Pengaduan melalui telepon/sms/whatsapp di nomor 081310458890
Atau melalui https://www.lapor.go.id/
Pengaduan melalui website Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Bitung di https://kkp.go.id/brsdm/bp3bitung
Klik Layanan Informasi, Pengaduan, dan Saran
Ketik data Nama, Alamat Tinggal, Email, Nomor Telpon/HP, Tuliskan keperluan yang diinginkan, pada pilihan informasi, pengaduan atau saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store