Pengkajian Bidan IGD MATERNAL

  1. Pasien datang ke IGD Maternal
  2. Pasien telah dilakukan Triage di IGD Maternal
  3. Pasien telah melakukan pendaftaran di Tempat Pendaftaran Pasien Gawat Darurat Maternal (TPPGD Maternal)

  1. 1. Pasien / Keluarga datang ke IGD Maternal 2. Bidan melakukan pemerisaan Triage di IGD Maternal 3. Keluarga pasien melakukan Pendaftaran di TPPGD Maternal dengan membawa/ menunjukan identitas pasien baik fisik maupun digital
  2. 4. Bidan melakukan penggalian data subjektif dan data objektif 5. Bidan menentukan diagnosis Kebidanan untuk tindakan kebidanan selanjutnya.

30 Menit

1. Untuk pasien BPJS Kesehatan tidak dikenakan biaya

2. Untuk pasien Kerja Sama sesuai kesepakatan para pihak

3. Untuk pasien Umum sesuai Tarif RSPAL dr. Ramelan


Pengkajian Bidan IGD MATERNAL

  1. Email : rsal.ramelan@yahoo.co.id
  2. Telepon : (031) 8438153, 8438154 (24 Jam) 
  3. WhatsApp : 0857-0435-7357 (24 Jam) 
  4. Instagram : rspaldrramelanofficial
  5. Twitter : RspaldrRamelan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengkajian Bidan IGD MATERNAL"