Penunjang Diagnostik Radiologi IGD MATERNAL

  1. Identitas Pasien

  1. Pasien datang diterima petugas/bidan IGD Maternal.
  2. Bidan melakukan anamnese dan pemeriksaan fisik .
  3. Bidan melaporkan hasil pemeriksaan kepada Dokter Penanggung Jawab Pasien.
  4. Permintaan pemeriksaan penunjang diagnostik radiologi.

10 Menit

1.Pasien BPJS gratis 

2.Pasien Non BPJS sesuai SE Karumkita dr. Ramelan No: SE/104/X/2020 tgl 12 Oktober 2020

Penunjang Diagnostik Radiologi IGD MATERNAL

  1. Email : rsal.ramelan@yahoo.co.id
  2. Telepon : (031) 8438153, 8438154 (24 Jam) 
  3. WhatsApp : 0857-0435-7357 (24 Jam) 
  4. Instagram : rspaldrramelanofficial
  5. Twitter : RspaldrRamelan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penunjang Diagnostik Radiologi IGD MATERNAL"