Pelayanan Triage Pasien IGD

  1. Identitas Pasien (KTP/SIM/Kartu BPJS)
  2. Setelah Skrining pasien ditempatkan sesuai kategori kegawatdaruratan (P1,P2,P3)

  1. Pasien menuju ke tempat triage.
  2. Di ruang triage dilakukan anamnese dan pemeriksaan singkat dan cepat (selintas) untuk menentukan derajat kegawatannya oleh dokter.
  3. Pasien dibedakan menurut kegawatannya dengan memberi kode warna.

15 Menit

1. Untuk pasien BPJS Kesehatan tidak dikenakan biaya

2. Untuk pasien Kerja Sama sesuai kesepakatan para pihak

3. Untuk pasien Umum sesuai Tarif RSPAL dr. Ramelan


Triage Pasien IGD

  1. Email : rsal.ramelan@yahoo.co.id
  2. Telepon : (031) 8438153, 8438154 (24 Jam) 
  3. WhatsApp : 0857-0435-7357 (24 Jam) 
  4. Instagram : rspaldrramelanofficial
  5. Twitter : RspaldrRamelan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Triage Pasien IGD"